Rabu, 15 Februari 2012

wacana pembubaran FPI

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengultimatum Ormas Front Pembela Islam (FPI). Apabila mereka berbuat onar dua kali lagi, maka akan dibubarkan.

Dalam catatan Gamawan, pihaknya telah dua kali menerbitkan surat teguran ke FPI. Yaitu terkait tindakan anarki yang dilakukan oleh laskar FPI di kantor Kemendagri serta aksi serupa di Monas. Menurutnya jika FPI melakukan tindakan anarkis dua kali lagi menurut Undang-undang Ormas No 8 tahun 1985 maka FPI bisa dibubarkan.

"Kalau masih terjadi, menurut UU No 8 tahun 1985 maka dilakuan pembekuan, kalau masih anarkis juga maka pembubabaran. Kalau masih melakukan lagi, kita ambil tindakan, itu menurut UU dan kita sudah dalam tahap teguran kedua. Kalau ada tindakan anarkis kita akan pembubaran," ujar Gamawan kepada wartawan usai mengikuti Pemaparan Pekembangan Tanah Air oleh Presiden SBY terhadap perwakilan Duta Asing di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2012).

Gamawan, berharap FPI tidak melakukan aksi anarkis jika masih ingin eksis sebagai Ormas. "Mudah-mudahan tidak sampai anarkis lagi," katanya.

Sementara saat ditanya perihal FPI yang tidak takut jika dibubarkan dan akan membentuk ormas baru, menurutnya hal itu memang kelemahan dari UU Ormas. Namun saat ini pihaknya telah melakukan pembahasan dengan DPR untuk mengganti UU tersebut.

"Ini kelemahan UU kita ya, karena itu sedang ada pembahasan di DPR untuk mengganti UU No 8, karena UU No 8 itu menurut saya terlalu lemah, untuk mengakomodir dinamika yang berkembang. Sekarang jumlah organisasi kemasyarakatan dari pusat daerah, itu 65.577. Bayangkan, itu yang terdaftar. Belum yang tidak terdaftar, jadi euforia untuk berormas itu luar biasa sejak reformasi. Karena terlalu mudah, karena tidak ada sanksi juga kalau tidak mendaftar," tandasnya.

Sementara itu juru bicara FPI, Munarman ketika dikonfirmasi mengaku tidak ambil pusing dengan ultimatum Kemendagri. “Biarin sajalah mereka itu. Emangnya kita pikirin," ujarnya kepada okezone via SMS.


disadur dari okezone

Tidak ada komentar: